PMII PSIKES

Jateng Kelam, Polri Makin Suram: PMII UIN Walisongo Lakukan Aksi Tuntut Evaluasi Total

PMII Rayon Psikes Februari 24, 2026

Baca Lainnya

  • Memuat rekomendasi artikel...

 


Psikes.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Jateng Kelam, Polri Makin Suram” pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 15.00 WIB di Pertigaan Revolusi Jerakah, Semarang. Aksi ini menjadi bentuk respons atas polemik kebijakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah serta krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian pasca kasus pembunuhan Arianto Tawakal oleh oknum Brigade Mobil (Brimob).

Aksi yang mengusung tagline “Evaluasi Total Ahmad Luthfi, Copot Listyo Sigit Prabowo” ini menyoroti dua isu besar: kebijakan fiskal daerah dan krisis moral aparat penegak hukum.

Dari Pajak ke Peluru

Dalam kajian yang disampaikan massa aksi, pajak sebagai fondasi pembiayaan negara seharusnya berjalan beriringan dengan legitimasi dan kepercayaan publik. Namun, perubahan skema pajak kendaraan bermotor pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah memunculkan keresahan di tengah masyarakat Jawa Tengah. Meski pemerintah menyatakan tidak ada kenaikan tarif, masyarakat merasakan beban yang lebih berat akibat skema opsen dan berakhirnya program keringanan sebelumnya.

Di sisi lain, publik juga diguncang kasus pembunuhan Arianto Tawakal yang melibatkan oknum Brimob di bawah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peristiwa tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan memperdalam krisis moral aparat.

Bagi PMII, persoalan pajak dan kekerasan aparat tidak berdiri sendiri. Kepatuhan fiskal lahir dari kepercayaan. Ketika negara menuntut warga patuh membayar pajak, maka negara juga wajib menjamin perlindungan dan keadilan hukum. Jika aparat yang seharusnya melindungi justru melakukan kekerasan, maka legitimasi negara dipertanyakan.

Narasi “Jateng Kelam” dalam aksi ini disebut sebagai simbol kekecewaan terhadap relasi kuasa yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Sikap PMII terhadap Institusi Kepolisian

Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo Semarang, M. Ysurul Rizanul Muna, dalam wawancara di sela aksi menyampaikan kritik keras terhadap kondisi kepolisian saat ini.

Menurutnya, secara normatif kepolisian memiliki mandat untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Namun berbagai kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah memperlihatkan adanya penyimpangan dari mandat tersebut.

Ia menyinggung kasus di Tual, Maluku, serta sejumlah tindakan represif aparat di Semarang yang hingga kini belum sepenuhnya menemukan kejelasan hukum. Puncaknya adalah kasus pembunuhan Arianto Tawakal oleh oknum Brimob yang memicu keresahan publik.

“Saya sangat menyesal. Institusi kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah menjadi pelaku kekerasan. Ini menjadi pukulan moral bagi negara,” ujarnya.

Reformasi Total Polri

PMII menilai bahwa reformasi kepolisian tidak cukup dilakukan secara parsial. Reformasi total dimaknai sebagai perombakan sistemik, termasuk evaluasi regulasi, pengawasan internal, serta penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang melanggar.

Bagi PMII, reformasi bukan sekadar slogan, melainkan upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Seruan kepada Masyarakat

Dalam pernyataan penutupnya, Ketua Komisariat mengajak masyarakat untuk tidak apatis terhadap isu sosial dan politik.

“Segala kondisi yang terjadi hari ini tidak terlepas dari keputusan politik. Tidak mungkin hanya mahasiswa yang bergerak. Perlu partisipasi aktif masyarakat untuk merespons isu-isu hari ini,” tegasnya.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi, pembacaan pernyataan sikap, serta pengawalan aparat keamanan. Hingga aksi berakhir, massa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini sebagai bagian dari perjuangan moral dan sosial.

PMII menegaskan bahwa kepatuhan rakyat tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab negara. Ketika pajak ditagih, keadilan pun harus ditegakkan.

Reporter : Nailah Najma Ramadhani

Redaktur : Nailah Najma Ramadhani


Tidak ada komentar:

Posting Komentar