Hablum Minal Alam sebagai Etika Pergerakan: Revitalisasi Peran Kader PMII dalam Advokasi Krisis Ekologi
Baca Lainnya
- Memuat rekomendasi artikel...
Pendahuluan
Krisis ekologi yang
melanda planet bumi saat ini bukan sekadar persoalan teknis-ilmiah, melainkan
krisis peradaban yang berakar pada orientasi etis dan filosofis manusia
terhadap alam. Deforestasi masif, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan
hilangnya keanekaragaman hayati menandakan kegagalan manusia dalam memahami
posisinya sebagai bagian integral dari ekosistem. Di tengah situasi genting
ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi mahasiswa
yang berakar pada tradisi Islam progresif memiliki tanggung jawab moral untuk
merevitalisasi perannya dalam advokasi lingkungan.
Konsep hablum minal
alam (hubungan dengan alam) yang selama ini kurang mendapat perhatian
dibandingkan hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas
(hubungan dengan manusia), perlu diangkat sebagai pilar ketiga dalam etika
pergerakan Islam kontemporer. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi bagaimana
konsep hablum minal alam dapat menjadi landasan etis-teologis bagi kader PMII
dalam melakukan advokasi krisis ekologi, sekaligus merumuskan strategi konkret
revitalisasi peran organisasi dalam gerakan lingkungan.
Hablum Minal Alam: Fondasi Teologis Etika
Ekologi Islam
Dalam tradisi Islam,
relasi manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan dari dimensi spiritual dan
teologis. Al-Qur’an menegaskan bahwa alam semesta beserta isinya adalah ayat
(tanda-tanda) kekuasaan Allah yang perlu dipelihara dengan penuh tanggung jawab.
Konsep khalifah fil ardh (khalifah di muka bumi) yang sering dikutip,
sesungguhnya bukan legitimasi eksploitasi, melainkan amanah pengelolaan yang
adil dan berkelanjutan.
Hablum minal alam
sebagai kerangka etika ekologi Islam menekankan tiga prinsip fundamental.
Pertama, prinsip tauhid ekologis yang memandang alam sebagai manifestasi
keesaan Allah, sehingga merusak alam berarti merusak tanda-tanda ketuhanan.
Kedua, prinsip keadilan antargen (intergenerational justice) yang mewajibkan
generasi saat ini untuk tidak merampas hak generasi mendatang atas lingkungan
yang sehat. Ketiga, prinsip keseimbangan (mizan) yang mengharuskan manusia
menjaga harmoni ekosistem sebagaimana Allah menciptakan alam dalam keseimbangan
sempurna.
Konsep ini sejalan
dengan gagasan deep ecology yang dikembangkan oleh Arne Naess, yang melihat
alam memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar nilai instrumental bagi manusia.
Dalam perspektif Islam, setiap makhluk bertasbih memuji Allah dengan caranya
sendiri, yang mengindikasikan bahwa alam memiliki dimensi spiritual yang harus
dihormati. Kader PMII yang memahami dimensi ini akan memiliki kesadaran
ekologis yang tidak sekadar pragmatis, tetapi berlandaskan pada kesadaran
spiritual yang mendalam.
Realitas Krisis Ekologi dan Urgensi Peran
PMII
Indonesia menghadapi
ancaman ekologi yang multidimensional. Laju deforestasi mencapai ratusan ribu
hektare per tahun, polusi udara di kota-kota besar melampaui batas aman,
pencemaran plastik mengancam ekosistem laut, dan perubahan iklim menyebabkan
peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi. Di balik angka-angka tersebut,
terdapat persoalan struktural: model pembangunan ekstraktif, korupsi dalam
pengelolaan sumber daya alam, lemahnya penegakan hukum lingkungan, dan minimnya
partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.
PMII sebagai organisasi
yang lahir dari rahim tradisi Islam Nusantara yang kaya dengan kearifan
ekologis, memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk terlibat dalam
advokasi lingkungan. Basis keanggotaan yang tersebar luas, jaringan dengan
pesantren dan organisasi masyarakat sipil, serta tradisi intelektual kritis,
menempatkan PMII dalam posisi strategis untuk menjadi agen perubahan dalam isu
ekologi.
Namun, realitas
menunjukkan bahwa isu lingkungan belum menjadi prioritas utama dalam agenda
pergerakan PMII. Fokus pada isu politik identitas, demokrasi prosedural, dan
pemberdayaan ekonomi sering kali mengabaikan dimensi ekologi yang sesungguhnya
mendasari keberlanjutan kehidupan itu sendiri. Revitalisasi peran PMII dalam
advokasi ekologi bukan sekadar menambah satu isu baru, melainkan
mengintegrasikan perspektif ekologis dalam seluruh lini pergerakan organisasi.
Strategi Revitalisasi: Dari Kesadaran
menuju Aksi Kolektif
Revitalisasi peran
kader PMII dalam advokasi krisis ekologi memerlukan strategi komprehensif yang
mencakup penguatan kapasitas, pengembangan program konkret, dan pembangunan
aliansi strategis.
Pertama, penguatan
literasi ekologis melalui pendidikan kader yang sistematis. Perlu dikembangkan kurikulum khusus
yang mengintegrasikan teologi lingkungan Islam, sains ekologi, dan metodologi
advokasi. Kader PMII harus memahami tidak hanya dalil-dalil agama tentang
lingkungan, tetapi juga memahami mekanisme ekosistem, dampak perubahan iklim,
dan dinamika politik lingkungan. Training of trainers (ToT) dapat dilakukan
untuk menciptakan multiplier effect dalam penyebaran kesadaran ekologis.
Kedua, pelembagaan
isu lingkungan dalam struktur organisasi. PMII dapat membentuk departemen atau komisariat khusus
yang fokus pada isu lingkungan di setiap tingkatan kepengurusan. Hal ini akan
memastikan bahwa isu ekologi tidak diperlakukan sebagai isu tambahan, melainkan
menjadi mainstream dalam seluruh program organisasi. Setiap komisariat dapat
mengidentifikasi isu ekologi spesifik di wilayahnya dan mengembangkan program
advokasi yang sesuai dengan konteks lokal.
Ketiga, pengembangan
program aksi konkret yang berbasis masyarakat. Kader PMII dapat menginisiasi
program seperti konservasi sumber air berbasis pesantren, gerakan zero waste di
kampus, pendampingan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayah kelola,
kampanye anti-plastik, urban farming, dan advokasi kebijakan lingkungan di
tingkat lokal. Program-program ini harus melibatkan partisipasi aktif
masyarakat dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pelestarian
lingkungan.
Keempat, membangun
jejaring dan aliansi strategis dengan berbagai pihak. PMII perlu berkolaborasi dengan
organisasi lingkungan, akademisi, media, komunitas adat, petani, nelayan, dan
aktivis lingkungan lainnya. Aliansi strategis ini penting untuk memperkuat daya
tekan dalam advokasi kebijakan dan memperluas basis dukungan publik. PMII juga
dapat menjadi jembatan antara gerakan lingkungan sekuler dengan basis massa
Muslim yang luas, sehingga isu lingkungan tidak dianggap sebagai isu elit atau
asing.
Kelima, penggunaan
media dan teknologi untuk kampanye lingkungan. Di era digital, kader PMII perlu
memanfaatkan media sosial, podcast, video dokumenter, dan platform digital
lainnya untuk menyebarkan narasi ekologi Islam. Konten yang menarik, edukatif,
dan mudah dipahami akan lebih efektif menjangkau khalayak luas, terutama
generasi muda. Campaign digital yang kreatif dapat mengubah persepsi publik dan
membangun tekanan sosial untuk perubahan kebijakan.
Penutup
Hablum minal alam bukan
sekadar konsep teologis abstrak, melainkan prinsip etis yang harus
diterjemahkan dalam aksi nyata. Krisis ekologi yang kita hadapi adalah ujian
serius bagi komitmen kemanusiaan dan keislaman kita. PMII, dengan sejarah
panjangnya sebagai organisasi progresif, memiliki kesempatan historis untuk
menjadi pelopor gerakan ekologi Islam di Indonesia.
Revitalisasi peran PMII
dalam advokasi krisis ekologi bukan pekerjaan mudah dan memerlukan komitmen
jangka panjang. Namun, dengan landasan teologis yang kuat, strategi yang
terencana, dan semangat kolektif, PMII dapat menjadi kekuatan penting dalam
upaya menyelamatkan bumi dari kehancuran. Sebagaimana firman Allah dalam QS.
Ar-Rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
perbuatan tangan manusia,” maka sudah saatnya kader PMII mengambil peran aktif
untuk memulihkan kerusakan tersebut.
Masa depan bumi ada di tangan
generasi saat ini. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita harus bertindak,
melainkan seberapa cepat dan seberapa serius kita merespons krisis ini. Hablum
minal alam mengajarkan kita bahwa mencintai Allah tidak cukup dengan ritual
ibadah semata, tetapi juga dengan menjaga dan melestarikan ciptaan-Nya. Inilah
panggilan spiritual dan moral yang harus dijawab oleh setiap kader PMII dalam
konteks pergerakan masa kini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar