PMII PSIKES

Hablum Minal Alam sebagai Etika Pergerakan: Revitalisasi Peran Kader PMII dalam Advokasi Krisis Ekologi

PMII Rayon Psikes Agustus 26, 2026

Baca Lainnya

  • Memuat rekomendasi artikel...

 


Pendahuluan

Krisis ekologi yang melanda planet bumi saat ini bukan sekadar persoalan teknis-ilmiah, melainkan krisis peradaban yang berakar pada orientasi etis dan filosofis manusia terhadap alam. Deforestasi masif, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan hilangnya keanekaragaman hayati menandakan kegagalan manusia dalam memahami posisinya sebagai bagian integral dari ekosistem. Di tengah situasi genting ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi mahasiswa yang berakar pada tradisi Islam progresif memiliki tanggung jawab moral untuk merevitalisasi perannya dalam advokasi lingkungan.

Konsep hablum minal alam (hubungan dengan alam) yang selama ini kurang mendapat perhatian dibandingkan hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan manusia), perlu diangkat sebagai pilar ketiga dalam etika pergerakan Islam kontemporer. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi bagaimana konsep hablum minal alam dapat menjadi landasan etis-teologis bagi kader PMII dalam melakukan advokasi krisis ekologi, sekaligus merumuskan strategi konkret revitalisasi peran organisasi dalam gerakan lingkungan.

Hablum Minal Alam: Fondasi Teologis Etika Ekologi Islam

Dalam tradisi Islam, relasi manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan dari dimensi spiritual dan teologis. Al-Qur’an menegaskan bahwa alam semesta beserta isinya adalah ayat (tanda-tanda) kekuasaan Allah yang perlu dipelihara dengan penuh tanggung jawab. Konsep khalifah fil ardh (khalifah di muka bumi) yang sering dikutip, sesungguhnya bukan legitimasi eksploitasi, melainkan amanah pengelolaan yang adil dan berkelanjutan.

Hablum minal alam sebagai kerangka etika ekologi Islam menekankan tiga prinsip fundamental. Pertama, prinsip tauhid ekologis yang memandang alam sebagai manifestasi keesaan Allah, sehingga merusak alam berarti merusak tanda-tanda ketuhanan. Kedua, prinsip keadilan antargen (intergenerational justice) yang mewajibkan generasi saat ini untuk tidak merampas hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat. Ketiga, prinsip keseimbangan (mizan) yang mengharuskan manusia menjaga harmoni ekosistem sebagaimana Allah menciptakan alam dalam keseimbangan sempurna.

Konsep ini sejalan dengan gagasan deep ecology yang dikembangkan oleh Arne Naess, yang melihat alam memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar nilai instrumental bagi manusia. Dalam perspektif Islam, setiap makhluk bertasbih memuji Allah dengan caranya sendiri, yang mengindikasikan bahwa alam memiliki dimensi spiritual yang harus dihormati. Kader PMII yang memahami dimensi ini akan memiliki kesadaran ekologis yang tidak sekadar pragmatis, tetapi berlandaskan pada kesadaran spiritual yang mendalam.

Realitas Krisis Ekologi dan Urgensi Peran PMII

Indonesia menghadapi ancaman ekologi yang multidimensional. Laju deforestasi mencapai ratusan ribu hektare per tahun, polusi udara di kota-kota besar melampaui batas aman, pencemaran plastik mengancam ekosistem laut, dan perubahan iklim menyebabkan peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi. Di balik angka-angka tersebut, terdapat persoalan struktural: model pembangunan ekstraktif, korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam, lemahnya penegakan hukum lingkungan, dan minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.

PMII sebagai organisasi yang lahir dari rahim tradisi Islam Nusantara yang kaya dengan kearifan ekologis, memiliki modal sosial dan kultural yang kuat untuk terlibat dalam advokasi lingkungan. Basis keanggotaan yang tersebar luas, jaringan dengan pesantren dan organisasi masyarakat sipil, serta tradisi intelektual kritis, menempatkan PMII dalam posisi strategis untuk menjadi agen perubahan dalam isu ekologi.

Namun, realitas menunjukkan bahwa isu lingkungan belum menjadi prioritas utama dalam agenda pergerakan PMII. Fokus pada isu politik identitas, demokrasi prosedural, dan pemberdayaan ekonomi sering kali mengabaikan dimensi ekologi yang sesungguhnya mendasari keberlanjutan kehidupan itu sendiri. Revitalisasi peran PMII dalam advokasi ekologi bukan sekadar menambah satu isu baru, melainkan mengintegrasikan perspektif ekologis dalam seluruh lini pergerakan organisasi.

Strategi Revitalisasi: Dari Kesadaran menuju Aksi Kolektif

Revitalisasi peran kader PMII dalam advokasi krisis ekologi memerlukan strategi komprehensif yang mencakup penguatan kapasitas, pengembangan program konkret, dan pembangunan aliansi strategis.

Pertama, penguatan literasi ekologis melalui pendidikan kader yang sistematis. Perlu dikembangkan kurikulum khusus yang mengintegrasikan teologi lingkungan Islam, sains ekologi, dan metodologi advokasi. Kader PMII harus memahami tidak hanya dalil-dalil agama tentang lingkungan, tetapi juga memahami mekanisme ekosistem, dampak perubahan iklim, dan dinamika politik lingkungan. Training of trainers (ToT) dapat dilakukan untuk menciptakan multiplier effect dalam penyebaran kesadaran ekologis.

Kedua, pelembagaan isu lingkungan dalam struktur organisasi. PMII dapat membentuk departemen atau komisariat khusus yang fokus pada isu lingkungan di setiap tingkatan kepengurusan. Hal ini akan memastikan bahwa isu ekologi tidak diperlakukan sebagai isu tambahan, melainkan menjadi mainstream dalam seluruh program organisasi. Setiap komisariat dapat mengidentifikasi isu ekologi spesifik di wilayahnya dan mengembangkan program advokasi yang sesuai dengan konteks lokal.

Ketiga, pengembangan program aksi konkret yang berbasis masyarakat. Kader PMII dapat menginisiasi program seperti konservasi sumber air berbasis pesantren, gerakan zero waste di kampus, pendampingan masyarakat adat dalam mempertahankan wilayah kelola, kampanye anti-plastik, urban farming, dan advokasi kebijakan lingkungan di tingkat lokal. Program-program ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pelestarian lingkungan.

Keempat, membangun jejaring dan aliansi strategis dengan berbagai pihak. PMII perlu berkolaborasi dengan organisasi lingkungan, akademisi, media, komunitas adat, petani, nelayan, dan aktivis lingkungan lainnya. Aliansi strategis ini penting untuk memperkuat daya tekan dalam advokasi kebijakan dan memperluas basis dukungan publik. PMII juga dapat menjadi jembatan antara gerakan lingkungan sekuler dengan basis massa Muslim yang luas, sehingga isu lingkungan tidak dianggap sebagai isu elit atau asing.

Kelima, penggunaan media dan teknologi untuk kampanye lingkungan. Di era digital, kader PMII perlu memanfaatkan media sosial, podcast, video dokumenter, dan platform digital lainnya untuk menyebarkan narasi ekologi Islam. Konten yang menarik, edukatif, dan mudah dipahami akan lebih efektif menjangkau khalayak luas, terutama generasi muda. Campaign digital yang kreatif dapat mengubah persepsi publik dan membangun tekanan sosial untuk perubahan kebijakan.

Penutup

Hablum minal alam bukan sekadar konsep teologis abstrak, melainkan prinsip etis yang harus diterjemahkan dalam aksi nyata. Krisis ekologi yang kita hadapi adalah ujian serius bagi komitmen kemanusiaan dan keislaman kita. PMII, dengan sejarah panjangnya sebagai organisasi progresif, memiliki kesempatan historis untuk menjadi pelopor gerakan ekologi Islam di Indonesia.

Revitalisasi peran PMII dalam advokasi krisis ekologi bukan pekerjaan mudah dan memerlukan komitmen jangka panjang. Namun, dengan landasan teologis yang kuat, strategi yang terencana, dan semangat kolektif, PMII dapat menjadi kekuatan penting dalam upaya menyelamatkan bumi dari kehancuran. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 41, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia,” maka sudah saatnya kader PMII mengambil peran aktif untuk memulihkan kerusakan tersebut.

Masa depan bumi ada di tangan generasi saat ini. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita harus bertindak, melainkan seberapa cepat dan seberapa serius kita merespons krisis ini. Hablum minal alam mengajarkan kita bahwa mencintai Allah tidak cukup dengan ritual ibadah semata, tetapi juga dengan menjaga dan melestarikan ciptaan-Nya. Inilah panggilan spiritual dan moral yang harus dijawab oleh setiap kader PMII dalam konteks pergerakan masa kini.


Penulis : Hibatullah Harveda Dias

Tidak ada komentar:

Posting Komentar